Sabtu, 27 November 2010

Konflik Indonesia - Malaysia

          SEJARAH pasti berulang. Pemeo ini dibuat guna mengingatkan manusia bahwa kejadian-kejadian di masa lampau suatu saat nanti akan mengalami repetisi. Pemeo tersebut bisa kita kaitkan dengan kondisi hubungan bilateral Indonesia-Malaysia, yang kini memang sedang “terganggu” akibat adanya klaim sepihak pemerintah Malaysia terhadap blok Ambalat yang ada di Laut Sulawesi. Selama ini, hubungan kedua negara memang tidak selalu mulus. Dengan kata lain, relasi bilateral kedua negara memang tidak sepenuhnya diwarnai oleh kenangan manis. 

          Sejumlah cedera politik, seperti kasus Sipadan-Ligitan, ikut mewarnai hubungan diplomatik kedua negara. Pada masa pemerintahan Soekarno, hubungan kedua negara satu rumpun ini pernah terguncang, bahkan mencapai klimaks, ketika Presiden RI Soekarno saat itu memutuskan hubungan diplomatik dengan Malaysia.

          Indonesia saat itu melihat Malaysia sebagai antek kolonialisme, yang mendukung penjajahan di atas muka bumi. Politik luar negeri Indonesia saat itu memang lebih cenderung pro-Timur, dalam artian pemerintah Indonesia di bawah pimpinan Soekarno, membenci segala hal yang berbau Barat. Karena kolonialisme adalah produk Barat, maka Indonesia pun menunjukkan ketidaksukaannya ketika Malaysia memilih bergabung dengan Inggris. Sampai saat ini pun, Malaysia, di samping Inggris, Singapura, dan sejumlah negara lainnya, merupakan anggota negara-negara persemakmuran Inggris.

          Parahnya, hubungan Indonesia-Malaysia pada tahun 1960-an itu bisa dilihat dari sejumlah slogan politik yang marak saat itu. “Ganyang Malaysia” menjadi suatu kalimat yang populer pada masa itu. Untunglah, perseteruan antara saudara serumpun itu pulih kembali setelah Soeharto menjadi Presiden RI ke-2.

         Jadi, jika melihat peta hubungan diplomatik kedua negara, tidaklah salah jika pemeo tersebut menjadi “hidup” kembali. Setidak nya orang-orang yang meyakini kebenaran pemeo itu ingin mengingatkan Indonesia dan Malaysia bahwa sejarah bisa terulang.

         Jadi, perseteruan yang pernah terjadi di antara keduanya pada masa lampau bisa kembali terjadi pada tahun ini. Indikasi ke arah itu menguat jika kita melihat kedua negara melakukan sejumlah tindakan pengamanan teritorial di sekitar perairan Karang Unarang Sulawesi Utara.

         Tampaknya, luka lama akibat perlakuan Malaysia pada masa lampau yang sering mengklaim sepihak terhadap wilayah RI, belum pulih benar, sehingga sejumlah isu sensitif, khususnya yang berkaitan dengan teritorial pun berpeluang besar mengganggu hubungan saudara serumpun. Apalagi, masyarakat Indonesia melihat perilaku Malaysia belakangan ini cenderung melecehkan Indonesia. Perlakuan pemerintah dan rakyat “Negeri Jiran” tersebut kepada para TKI kita di sana sungguh merupakan tindakan yang tidak terpuji.

         Sebelum kasus TKI, kita pun sempat berang dengan klaim Malaysia terhadap Sipadan-Ligitan. Klaim sepihak pemerintah negeri jiran terhadap Pulau Sipadan-Ligitan, telah menyebabkan Indonesia kehilangan wilayah tersebut.
        Dalam kasus tersebut, kedua negara, Indonesia dan Malaysia memang saling mengklaim kepemilikan wilayah tersebut. Akhirnya, sebagai solusi, kasus itu pun dibawa ke Mahkamah Internasional. Malangnya, pada tahun 2002 lalu, Indonesia kalah dalam persidangan penentuan kepemilikan pulau tersebut. Pulau itu pun resmi menjadi milik Malaysia meski sebenarnya sampai kini Indonesia “tidak rela” kedua pulau itu dimiliki “Negeri Jiran” tersebut.

         Sentimen negatif rakyat kita akibat kasus TKI dan Sipadan-Ligitan belumlah hilang, kini muncul kasus Ambalat, yang akhirnya membuat rakyat kita tambah berang terhadap perilaku Malaysia yang arogan. Jadi, memang bisa dimengerti mengapa respons emosional masyarakat kita begitu meledak-ledak.

         Apalagi, jika kita membicarakan masalah power yang dipunyai kedua negara, maka kita bisa perhatikan, power Malaysia kini berbeda jauh dengan power yang dipunyai negara itu pada tahun 1970-an atau 1980-an. Malaysia kini berkembang dengan sangat pesat. Malaysia punya soft power yang bisa dikatakan lebih unggul dibandingkan Indonesia. Kemakmuran ekonomi Malaysia telah membuat citra negeri tersebut relatif lebih baik. Apalagi, fakta menunjukkan begitu banyak warga negara kita mengais rezeki di sana sebagai pembantu rumah tangga dan buruh kasar lainnya. Warga kita di sana memang identik dengan pekerjaan rendahan tersebut. Setidaknya, banyaknya TKI yang tinggal di sana, membuat pemerintah Malaysia ingin mengatakan bahwa Malaysia kini lebih maju dari Indonesia. Soft power inilah yang digunakan Malaysia untuk berbuat seenaknya, termasuk mungkin dalam kasus Ambalat.

        Kasus Ambalat bermula dari perlakuan pemerintah Malaysia yang memberi konsesi kepada perusahaan minyak Amerika, Shell untuk melakukan eksplorasi di Laut Sulawesi. Malaysia mengklaim blok Ambalat yang berada di perairan Karang Unarang tersebut adalah milik Malaysia. Padahal, berdasarkan deklarasi Juanda 1957, pulau tersebut milik Indonesia. Deklarasi Juanda sendiri pada tahun 1959 telah diadopsi oleh PBB ke dalam Konvensi Hukum Laut. Dengan demikian, PBB pun mengakui kepemilikan Indonesia atas pulau itu.

         Tidaklah mengherankan jika masyarakat kita marah sebagaimana ditunjukkan masyarakat Makassar yang menolak klaim Malaysia tersebut. Bahkan rakyat setempat meminta pemerintah kita untuk mengambil tindakan tegas terhadap ulah arogan pemerintah Malaysia. Slogan politik “Ganyang Malaysia” pun kembali populer dan ini bukan hanya terjadi di Sulawesi tetapi juga di Jawa Barat dan wilayah Indonesia lainnya. Mereka meminta pemerintah mempertahankan kepemilikan atas pulau itu.

          Pemerintah RI memang telah mengerahkan tujuh kapal perangnya ke perairan Karang Unarang. Ini dilakukan bukan untuk mengajak Malaysia berperang tetapi semata-mata untuk menjaga kedaulatan wilayah RI. Apalagi, Indonesia sendiri merasa terhina ketika di lautan itu pun, sejumlah kapal perang Tentara Laut Diraja Malaysia juga berpatroli di sana. Indonesia melihat langkah Malaysia tersebut sudah tidak bisa ditoleransi. Dengan kata lain, Malaysia sudah melakukan pelanggaran teritorial maka Indonesia pun berhak untuk segera mengambil tindakan tegas.

          Benar sekali, guna mempertahankan kedaulatan wilayah RI, tindakan tegas harus diambil tetapi tentu saja harus mengutamakan prinsip-prinsip antikekerasan. Pasalnya, kita selama ini sudah belajar dari sejarah bahwa penyelesaian konflik dengan menggunakan kekerasan bukan tindakan yang baik. Apa pun alasannya, kekerasan jangan dibanalisasi karena ketika kekerasan itu menjadi suatu hal yang banal (wajar), maka yang rugi kita semua.

         Oleh karena itu, dalam menyelesaikan kemelut yang kini tengah mengganjal hubungan bilateral Indonesia-Malaysia, upaya diplomasi harus dinomorsatukan. Untuk apa kita punya Deplu dengan para diplomatnya, jika jalan tengah yang kita ambil untuk menyelesaikan perseteruan itu berupa kekerasan.
Kita harus berpikir jernih dalam menangani kasus ini, tanpa harus kedaulatan kita “diinjak-injak” pihak lain. Dengan cara-cara yang santun, dalam hal ini memberdayakan jalur-jalur diplomasi, semoga persoalan yang kini mengganggu relasi bilateral kedua negara serumpun ini bisa terselesaikan dengan cepat, tanpa harus ada pertumpahan darah atau perang.

         Mungkin ini disebabkan oleh adanya pertantangan antara Indonesia - Malaysia. Pribadi maupun kelompok menydari adanya perbedaan-perbedaan misalnya dalam ciri-ciri badaniyah, emosi, unsur-unsur kebudayaan, pola-pola perilaku, dan seterusnya dengan pihak lain. Ciri tersebut dapat mempertajam perbedaan yang ada hingga menjadi suatu pertentangan atau pertikaian.
Sebab musabab pertentangan adalah :

  • Perbedaan antara individu
  • Perbedaan kebudayaan
  • perbedaan kepentingan
  • perubahan sosial.
         Pertentangan dapat pula menjadi sarana untuk mencapai keseimbangan antara kekuatan-kekuatan dalam masyarakat. Timbulnya pertentangan merupakan pertanda bahwa akomodasi yang sebelumnya telah tercapai.

           Pertentangan mempunyai beberapa bentuk khusus:
           Pertentangan pribadi

  1. Pertentangan Rasial : dalam hal ini para pihak akan menyadari betapa adanya perbedaan antara mereka yang menimbulkan pertentangan
  2. Pertentangan antara kelas-kelas sosial : disebabkan karena adanya perbedaan kepentingan
  3. Pertentangan politik : menyangkut baik antara golongan-golongan dalam satu masyarakat, maupun antara negara-negara yang berdaulat
  4. Pertentangan yang bersifat internasional : disebabkan perbedaan-perbedaan kepentingan yang kemudian merembes ke kedaulatan negara
        Akibat-akibat bentuk pertentangan
  • Tambahnya solidaritas in-group
  • Apabila pertentangan antara golongan-golongan terjadi dalam satu kelompok tertentu, akibatnya adalah sebaliknya, yaitu goyah dan retaknya persatuan kelompok tersebut.
  1. Perubahan kepribadian para individu
  2. Hancurnya harta benda dan jatuhnya korban manusia
  3. Akomodasi, dominasi, dan takluknya salah satu pihak