Perdagangan sebenarnya
merupakan kegiatan yang dilakukan manusia sejak awal peradabannya. Sejalan
dengan perkembangan manusia, cara dan sarana yang digunakan untuk berdagang
senantiasa berubah. Bentuk perdagangan terbaru yang kian memudahkan penggunanya
kini ialah e-commerce. Makhluk apa sesungguhnya e-commerce itu, bagaimana ia
dapat mempermudah penggunanya, serta peran pentingnya akan dibahas dalam
tulisan ini.
Pengertian E-Commerce
Electronic Commerce (Perniagaan
Elektronik), sebagai bagian dari Electronic Business (bisnis yang dilakukan
dengan menggunakan electronic transmission), oleh para ahli dan pelaku bisnis
dicoba dirumuskan definisinya. Secara umum e-commerce dapat didefinisikan
sebagai segala bentuk transaksi perdagangan/perniagaan barang atau jasa (trade
of goods and service) dengan menggunakan media elektronik. Jelas, selain dari
yang telah disebutkan di atas, bahwa kegiatan perniagaan tersebut merupakan
bagian dari kegiatan bisnis. Kesimpulannya, “e-commerce is a part of
e-business”.
Media elektronik yang dibicarakan di
dalam tulisan ini untuk sementara hanya difokuskan dalam hal penggunaan media
internet. Pasalnya, penggunaan internetlah yang saat ini paling populer
digunakan oleh banyak orang, selain merupakan hal yang bisa dikategorikan sebagai
hal yang sedang ‘booming’. Perlu digarisbawahi, dengan adanya perkembangan
teknologi di masa mendatang, terbuka kemungkinan adanya penggunaan media
jaringan lain selain internet dalam e-commerce. Jadi pemikiran kita jangan
hanya terpaku pada penggunaan media internet belaka.
Penggunaan
internet dipilih oleh kebanyakan orang sekarang ini karena kemudahan-kemudahan
yang dimiliki oleh jaringan internet, yaitu:
·
Internet sebagai jaringan publik yang
sangat besar (huge/widespread network), layaknya yang dimiliki suatu jaringan
publik elektronik, yaitu murah, cepat dan kemudahan akses.
·
Menggunakan electronic data sebagai
media penyampaian pesan/data sehingga dapat dilakukan pengiriman dan penerimaan
informasi secara mudah dan ringkas, baik dalam bentuk data elektronik analog
maupun digital.
Dari apa yang telah diuraikan di atas,
dengan kata lain; di dalam e-commerce, para pihak yang melakukan kegiatan
perdagangan/perniagaan hanya berhubungan melalui suatu jaringan publik (public
network) yang dalam perkembangan terakhir menggunakan media internet.
E-commerce adalah
kegiatan-kegiatan bisnis yang menyangkut konsumen (consumers), manufaktur
(manufactures), service providers dan pedagang perantara (intermediaries)
dengan menggunakan jaringan-jaringan komputer (komputer networks) yaitu
internet.
Julian Ding dalam bukunya E-commerce:
Law & Practice, mengemukakan bahwa e-commerce sebagai suatu konsep yang
tidak dapat didefinisikan. E-commerce memiliki arti yang berbeda bagi orang
yang berbeda.
Sedangkan Onno W. Purbo dan Aang Wahyudi
yang mengutip pendapatnya David Baum, menyebutkan bahwa: “e-commerce is a
dynamic set of technologies, aplications, and business procces that link
enterprises, consumers, and communities through electronic transaction and the
electronic exchange of goods, services, and information”. Bahwa e-commerce
merupakan suatu set dinamis teknologi, aplikasi dan proses bisnis yang
menghubungkan perusahaan, konsumen dan komunitas melalui transaksi elektronik
dan perdagangan barang, pelayanan dan informasi yang dilakukan secara
elektronik.
E-commerce digunakan sebagai transaksi
bisnis antara perusahaan yang satu dengan perusahaan yang lain, antara
perusahaan dengan pelanggan (customer), atau antara perusahaan dengan institusi
yang bergerak dalam pelayanan public. Jika diklasifikasikan, sistem e-commerce
terbagi menjadi tiga tipe aplikasi, yaitu:
Ø
Electronic
Markets (EMs).
EMs adalah sebuah sarana yang
menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk melakukan/menyajikan
penawaran dalam sebuah segmen pasar, sehingga pembeli dapat membandingkan
berbagai macam harga yang ditawarkan. Dalam pengertian lain, EMs adalah sebuah
sistem informasi antar organisasi yang menyediakan fasilitas-fasilitas bagi
para penjual dan pembeli untuk bertukar informasi tentang harga dan produk yang
ditawarkan. Keuntungan fasilitas EMs bagi pelanggan adalah terlihat lebih nyata
dan efisien dalam hal waktu. Sedangkan bagi penjual, ia dapat mendistribusikan
informasi mengenai produk dan service yang ditawarkan dengan lebih cepat sehingga
dapat menarik pelanggan lebih banyak.
Ø Electronic Data Interchange (EDI).
EDI adalah sarana untuk mengefisienkan
pertukaran data transaksi-transaksi reguler yang berulang dalam jumlah besar
antara organisasi-organisasi komersial.
Secara formal EDI didefinisikan oleh
International Data Exchange Association (IDEA) sebagai “transfer data
terstruktur dengan format standard yang telah disetujui yang dilakukan dari
satu sistem komputer ke sistem komputer yang lain dengan menggunakan media
elektronik”.
EDI sangat luas penggunaannya, biasanya
digunakan oleh kelompok retail yang besar ketika melakukan bisnis dagang dengan
para supplier mereka.
EDI memiliki standarisasi pengkodean transaksi perdagangan, sehingga organisasi komersial tersebut dapat berkomunikasi secara langsung dari satu sistem komputer yang satu ke sistem komputer yang lain tanpa memerlukan hardcopy, faktur, serta terhindar dari penundaan, kesalahan yang tidak disengaja dalam penanganan berkas dan intervensi dari manusia.
EDI memiliki standarisasi pengkodean transaksi perdagangan, sehingga organisasi komersial tersebut dapat berkomunikasi secara langsung dari satu sistem komputer yang satu ke sistem komputer yang lain tanpa memerlukan hardcopy, faktur, serta terhindar dari penundaan, kesalahan yang tidak disengaja dalam penanganan berkas dan intervensi dari manusia.
Keuntungan dalam menggunakan EDI adalah
waktu pemesanan yang singkat, mengurangi biaya, mengurangi kesalahan,
memperoleh respon yang cepat, pengiriman faktur yang cepat dan akurat serta
pembayaran dapat dilakukan secara elektronik.
Ø
Internet
Commerce.
Internet commerce adalah penggunaan
internet yang berbasis teknologi
informasi dan komunikasi untuk perdagangan. Kegiatan komersial ini seperti iklan dalam penjualan produk dan jasa. Transaksi yang dapat dilakukan di internet antara lain pemesanan/pembelian barang dimana barang akan dikirim melalui pos atau sarana lain setelah uang ditransfer ke rekening penjual.
informasi dan komunikasi untuk perdagangan. Kegiatan komersial ini seperti iklan dalam penjualan produk dan jasa. Transaksi yang dapat dilakukan di internet antara lain pemesanan/pembelian barang dimana barang akan dikirim melalui pos atau sarana lain setelah uang ditransfer ke rekening penjual.
Penggunaan internet sebagai media
pemasaran dan saluran penjualan terbukti mempunyai keuntungan antara lain untuk
beberapa produk tertentu lebih sesuai ditawarkan melalui internet; harga lebih
murah mengingat membuat situs di internet lebih murah biayanya dibandingkan
dengan membuka outlet retail di berbagai tempat; internet merupakan media
promosi perusahaan
dan produk yang paling tepat dengan harga yang relatif lebih murah; serta pembelian melalui internet akan diikuti dengan layanan pengantaran barang sampai di tempat pemesan.
dan produk yang paling tepat dengan harga yang relatif lebih murah; serta pembelian melalui internet akan diikuti dengan layanan pengantaran barang sampai di tempat pemesan.
Karakteristik E-Commerce
Berbeda
dengan transaksi perdagangan biasa, transaksi e-commerce memiliki beberapa
karakteristik yang sangat khusus, yaitu :
1. Transaksi tanpa batas
Sebelum era internet, batas-batas
geografi menjadi penghalang suatu perusahaan atau individu yang ingin
go-international. Sehingga, hanya perusahaan atau individu dengan modal besar
yang dapat memasarkan produknya ke luar negeri.Dewasa ini dengan internet
pengusaha kecil dan menengah dapat memasarkan produknya secara internasional
cukup dengan membuat situs web atau dengan memasang iklan di situs-situs
internet tanpa batas waktu (24 jam), dan tentu saja pelanggan dari seluruh
dunia dapat mengakses situs tersebut dan melakukan transaksi secara on line.
2.
Transaksi anonim
Para penjual dan pembeli dalam transaksi
melalui internet tidak harus bertemu muka satu sama lainnya. Penjual tidak
memerlukan nama dari pembeli sepanjang mengenai pembayarannya telah diotorisasi
oleh penyedia sistem pembayaran yang ditentukan, yang biasanya dengan kartu
kredit.
3. Produk
digital dan non digital
Produk-produk digital seperti software
komputer, musik dan produk lain yang bersifat digital dapat dipasarkan melalui
internet dengan cara mendownload secara elektronik. Dalam perkembangannya obyek
yang ditawarkan melalui internet juga meliputi barang-barang kebutuhan hidup
lainnya.
4. Produk barang
tak berwujud
Banyak perusahaan yang bergerak di
bidang e-commercen dengan menawarkan barang tak berwujud separti data, software
dan ide-ide yang dijual melalui internet.
Implementasi e-commerce pada dunia
industri yang penerapannya semakin lama semakin luas tidak hanya mengubah
suasana kompetisi menjadi semakin dinamis dan global, namun telah membentuk
suatu masyarakat tersendiri yang dinamakan Komunitas Bisnis Elektronik
(Electronic Business Community). Komunitas ini memanfaatkan cyberspace sebagai
tempat bertemu, berkomunikasi, dan berkoordinasi ini secara intens memanfaatkan
media dan infrastruktur telekomunikasi dan teknologi informasi dalam
menjalankan kegiatannya sehari-hari. Seperti halnya pada masyarakat
tradisional, pertemuan antara berbagai pihak dengan beragam kepentingan secara
natural telah membentuk sebuah pasar tersendiri tempat bertemunya permintaan
(demand) dan penawaran (supply). Transaksi yang terjadi antara demand dan
supply dapat dengan mudah dilakukan walaupun yang bersangkutan berada dalam
sisi geografis yang berbeda karena kemajuan dan perkembangan teknologi
informasi, yang dalam hal ini adalah teknologi e-commerce.
Secara umum e-commerce dapat
diklasifasikan menjadi dua jenis yaitu; Business
to Business (B2B) dan Business to
Consumer (B2C). Business to Business
(B2B) adalah sistem komunikasi bisnis on-line antar pelaku bisnis,
sedangkan Business to Consumer (B2C)
merupakan mekanisme toko on-line (electronic shopping mall), yaitu transaksi
antara e-merchant dengan e-customer
Dalam Business to Business pada umumnya
transaksi dilakukan oleh para trading partners yang sudah saling kenal dengan
format data yang telah disepakati bersama. Sedangkan dalam Business to Customer sifatnya terbuka untuk publik, sehingga setiap
individu dapat mengaksesnya melalui suatu web server. Dalam kajian ini, untuk
selanjutnya yang akan dibahas adalah Business to Customer.
Mekanisme E-Commerce.
Transaksi elektronik antara e-merchant
(pihak yang menawarkan barang atau jasa melalui internet) dengan e-customer
(pihak yang membeli barang atau jasa melalui internet) yang terjadi di dunia maya
atau di internet pada umumnya berlangsung secara paperless transaction,
sedangkan dokumen yang digunakan dalam transaksi tersebut bukanlah paper
document, melainkan dokumen elektronik (digital document).
Kontrak on
line dalam e-commerce menurut Santiago Cavanillas dan A. Martines Nadal,
seperti yang dikutip oleh Arsyad Sanusi memiliki banyak tipe dan variasi yaitu
:
ü Kontrak
melalui chatting dan video conference;
ü Kontrak
melalui e-mail;
ü Kontrak
melalui web atau situs.
Chatting dan Video Conference adalah
alat komunikasi yang disediakan oleh internet yang biasa digunakan untuk dialog
interaktif secara langsung. Dengan chatting seseorang dapat berkomunikasi
secara langsung dengan orang lain persis seperti telepon, hanya saja komunikasi
lewat chatting ini adalah tulisan atau pernyataan yang terbaca pada komputer
masing-masing.
Sesuai dengan namanya, video conference
adalah alat untuk berbicara dengan beberapa pihak dengan melihat gambar dan
mendengar suara secara langsung pihak yang dihubungi dengan alat ini. Dengan
demikian melakukan kontrak dengan menggunakan jasa chatting dan video
conference ini dapat dilakukan secara langsung antara beberapa pihak dengan
menggunakan sarana komputer atau monitor televisi.
Kontrak melalui e-mail adalah salah satu
kontrak on-line yang sangat populer karena pengguna e-mail saat ini sangat
banyak dan mendunia dengan biaya yang sangat murah dan waktu yang efisien.
Untuk memperoleh alamat e-mail dapat dilakukan dengan cara mendaftarkan diri kepada
penyedia layanan e-mail gratis atau dengan mendaftarkan diri sebagai subscriber
pada server atau ISP tertentu. Kontrak e-mail dapat berupa penawaran yang
dikirimkan kepada seseorang atau
kepada banyak orang yang tergabung dalam sebuah mailing list, serta penerimaan dan pemberitahuan penerimaan yang seluruhnya dikirimkan melalui e-mail.
Di samping itu kontrak e-mail dapat dilakukan dengan penawaran barangnya diberikan melalui situs web yang memposting penawarannya, sedangkan penerimaannya dilakukan melalui e-mail.
kepada banyak orang yang tergabung dalam sebuah mailing list, serta penerimaan dan pemberitahuan penerimaan yang seluruhnya dikirimkan melalui e-mail.
Di samping itu kontrak e-mail dapat dilakukan dengan penawaran barangnya diberikan melalui situs web yang memposting penawarannya, sedangkan penerimaannya dilakukan melalui e-mail.
Kontrak melalui web dapat dilakukan
dengan cara situs web seorang supplier (baik yang berlokasi di server supplier
maupun diletakkan pada server pihak ketiga) memiliki diskripsi produk atau jasa
dan satu seri halaman yang bersifat self-contraction, yaitu dapat digunakan
untuk membuat kontrak sendiri, yang memungkinkan pengunjung web untuk memesan
produk atau jasa tersebut.
Para konsumen
harus menyediakan informasi personal dan harus menyertakan nomor kartu kredit. Selanjutnya,
mekanismenya adalah sebagai berikut:
Ø Untuk produk
on line yang berupa software, pembeli diizinkan untuk men-download-nya;
Ø Untuk produk
yang berwujud fisik, pengiriman barang dilakukan sampai di rumah konsumen;
Ø Untuk
pembelian jasa, supplier menyediakan untuk melayani konsumen sesuai dengan
waktu dan tempat yang telah ditentukan dalam perjanjian.
Mekanisme
transaksi elektronik dengan e-commerce dimulai dengan adanya penawaran suatu
produk tertentu oleh penjual (misalnya bertempat kedudukan di USA) di suatu
website melalui server yang berada di Indonesia (misalnya detik.com). Apabila
konsumen Indonesia melakukan pembelian, maka konsumen tersebut akan mengisi
order mail yang telah disediakan oleh pihak penjual.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar